PULANG PISAU – Gubernur Kalimantan Tengah, H. Agustiar Sabran, S.I.Kom., didampingi Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kalimantan Tengah, meninjau Posko Penanganan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di Kabupaten Pulang Pisau, Jumat (24/7/2026). Kunjungan tersebut dilakukan untuk memastikan kesiapsiagaan personel, kelengkapan sarana dan prasarana, serta efektivitas penanganan Karhutla dalam menghadapi puncak musim kemarau.
Dalam peninjauan tersebut, Gubernur meninjau langsung kondisi posko, berdialog dengan petugas di lapangan, serta menerima paparan mengenai perkembangan situasi Karhutla beserta langkah-langkah penanganan yang telah dilaksanakan oleh tim gabungan. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dalam memastikan seluruh unsur penanganan bencana bekerja secara optimal.

Kabupaten Pulang Pisau menjadi salah satu daerah yang mendapat perhatian khusus karena memiliki kawasan lahan gambut yang cukup luas. Kondisi tersebut menjadikan wilayah ini memiliki potensi tinggi terhadap kebakaran hutan dan lahan apabila langkah-langkah pencegahan tidak dilakukan secara maksimal sejak dini.
Dalam arahannya, H. Agustiar Sabran, S.I.Kom., menegaskan bahwa penanganan Karhutla harus dilakukan secara cepat, tepat, dan terkoordinasi. Menurutnya, seluruh personel tidak boleh terlambat merespons setiap potensi kebakaran yang muncul di lapangan.
“Karhutla bukan persoalan yang bisa dianggap remeh. Jangan menunggu api membesar. Begitu ada titik api, seluruh personel harus segera bergerak. Tidak ada toleransi untuk keterlambatan dalam penanganan karena keselamatan masyarakat dan kelestarian hutan Kalimantan Tengah adalah tanggung jawab kita bersama,” tegas Agustiar Sabran.
Selain memastikan kesiapan personel, Gubernur juga mengingatkan pentingnya memperkuat sinergi seluruh pemangku kepentingan dalam upaya pencegahan maupun penanggulangan Karhutla. Kolaborasi antara pemerintah daerah, TNI, Polri, BPBD, Manggala Agni, dunia usaha, relawan, hingga masyarakat dinilai menjadi kunci keberhasilan dalam menekan risiko kebakaran hutan dan lahan.
Turut mendampingi kunjungan tersebut, Kepala Pelaksana BPB-PK Provinsi Kalimantan Tengah, Ahmad Toyib, menyampaikan bahwa seluruh personel dan sumber daya telah disiapkan untuk menghadapi potensi Karhutla selama musim kemarau.

Menurut Ahmad Toyib, BPB-PK Provinsi Kalimantan Tengah terus memperkuat koordinasi lintas sektor melalui berbagai langkah, antara lain:
- Meningkatkan patroli darat dan udara.
- Mengoptimalkan Pos Lapangan (Poslap) Karhutla.
- Memastikan respons cepat terhadap setiap laporan masyarakat.
- Memperkuat koordinasi bersama seluruh unsur penanganan Karhutla.
“Arahan Bapak Gubernur menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan kesiapsiagaan. BPB-PK Provinsi Kalimantan Tengah bersama seluruh unsur terkait berkomitmen memberikan respons cepat terhadap setiap kejadian Karhutla. Pencegahan menjadi prioritas utama, namun apabila terjadi kebakaran, penanganan harus dilakukan secara cepat, tepat, dan terpadu agar tidak berkembang menjadi lebih luas,” ujar Ahmad Toyib.
Ia menambahkan, keberhasilan pengendalian Karhutla tidak hanya bergantung pada kesiapan pemerintah, tetapi juga membutuhkan partisipasi aktif masyarakat dalam menjaga lingkungan.
“Kami mengajak masyarakat untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar, meningkatkan kewaspadaan selama musim kemarau, serta segera melaporkan apabila menemukan titik api atau indikasi kebakaran di lingkungan sekitar. Semakin cepat informasi diterima, semakin cepat pula upaya penanganan dapat dilakukan,” katanya.

Melalui peninjauan tersebut, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah kembali menegaskan komitmennya dalam memperkuat kesiapsiagaan menghadapi ancaman Karhutla melalui kolaborasi seluruh pemangku kepentingan. Upaya pencegahan dan penanggulangan diharapkan dapat berjalan lebih efektif guna mewujudkan Kalimantan Tengah yang aman, tangguh, dan bebas dari bencana asap.
Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah juga mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga Bumi Tambun Bungai dengan tidak membuka lahan menggunakan cara membakar, meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan, serta segera melaporkan apabila menemukan indikasi kebakaran hutan dan lahan agar dapat segera ditangani.
























