PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) tengah melakukan kajian terhadap kemungkinan penataan kelembagaan melalui penggabungan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya reformasi birokrasi untuk menciptakan tata kelola pemerintahan yang lebih efektif, efisien, dan mampu memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat.
Gubernur Kalimantan Tengah, H. Agustiar Sabran, menegaskan bahwa wacana penggabungan OPD masih berada pada tahap evaluasi dan pembahasan secara menyeluruh. Pemerintah daerah saat ini terus mengkaji berbagai aspek agar kebijakan yang diambil nantinya benar-benar memberikan manfaat bagi penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah.
“Masih dalam tahap kajian. Kami sedang melihat berbagai aspek yang berkaitan dengan efektivitas organisasi, pelayanan publik, serta kebutuhan pembangunan daerah ke depan,” ujar Agustiar Sabran, Rabu (10/6/2026).
Saat ini, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah memiliki sekitar 34 OPD yang menjalankan berbagai fungsi pemerintahan. Namun berdasarkan evaluasi awal, jumlah tersebut dinilai masih memungkinkan untuk dilakukan penyesuaian melalui restrukturisasi organisasi agar birokrasi menjadi lebih ramping tanpa mengurangi kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Menurut Agustiar, penataan kelembagaan bukan semata-mata bertujuan mengurangi jumlah perangkat daerah, melainkan bagian dari strategi memperkuat kinerja birokrasi agar lebih adaptif, terintegrasi, dan mampu menjawab tantangan pembangunan yang semakin kompleks.
“Kami sedang melakukan kajian dan mempertimbangkan berbagai aspek. Ada evaluasi terhadap jumlah OPD yang ada saat ini agar organisasi pemerintahan lebih efektif dan efisien,” katanya.
Ia menjelaskan, setiap OPD harus memiliki fungsi yang jelas dan tidak terjadi tumpang tindih kewenangan. Dengan struktur organisasi yang lebih terukur, koordinasi antarperangkat daerah diharapkan menjadi lebih cepat sehingga pelaksanaan program pembangunan dapat berjalan lebih optimal.
Selain itu, restrukturisasi juga diarahkan untuk memperkuat sinergi antarinstansi pemerintah dalam menjalankan program prioritas daerah. Pemerintah ingin memastikan bahwa setiap sumber daya yang dimiliki dapat dimanfaatkan secara maksimal untuk mendukung pelayanan publik dan percepatan pembangunan.
Meski demikian, Agustiar menegaskan bahwa proses penataan kelembagaan harus dilakukan secara hati-hati dan berdasarkan kajian yang komprehensif. Sebab, perubahan struktur organisasi pemerintahan berkaitan dengan berbagai aspek penting, mulai dari pelayanan masyarakat, efektivitas program kerja, hingga penempatan sumber daya manusia aparatur sipil negara (ASN).
“Kami harus melihat berbagai pertimbangan, termasuk bagaimana pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan optimal, bagaimana penempatan sumber daya manusia, serta efektivitas pelaksanaan program pembangunan ke depan,” jelasnya.
Menurutnya, pemerintah tidak ingin mengambil keputusan secara tergesa-gesa. Seluruh opsi yang ada, termasuk kemungkinan penggabungan maupun penyesuaian struktur organisasi, akan dianalisis secara mendalam sebelum ditetapkan menjadi kebijakan resmi.
Agustiar juga menegaskan bahwa tujuan utama penataan organisasi bukan hanya untuk menghemat anggaran daerah. Walaupun efisiensi belanja dapat menjadi salah satu dampak positif dari restrukturisasi, fokus utama pemerintah tetap pada peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan.
Ia menilai birokrasi yang terlalu besar berpotensi memperpanjang rantai koordinasi dan memperlambat proses pengambilan keputusan. Sebaliknya, struktur organisasi yang lebih sederhana dan proporsional diharapkan mampu meningkatkan kecepatan pelayanan, memperkuat koordinasi, serta meningkatkan akuntabilitas kinerja pemerintahan.
Langkah evaluasi kelembagaan ini juga sejalan dengan semangat reformasi birokrasi yang terus didorong pemerintah pusat maupun daerah untuk mewujudkan pemerintahan yang profesional, efektif, transparan, dan berorientasi pada hasil.
Melalui kajian yang sedang berlangsung tersebut, Pemprov Kalteng berharap dapat menemukan formulasi kelembagaan yang paling tepat guna mendukung percepatan pembangunan daerah sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik bagi masyarakat di seluruh wilayah Kalimantan Tengah.
Pemerintah menargetkan seluruh proses evaluasi dilakukan secara matang sehingga setiap keputusan yang diambil nantinya mampu memperkuat kapasitas organisasi pemerintahan, meningkatkan efektivitas kerja perangkat daerah, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.










































