PALANGKA RAYA – Tim Koordinasi Pengelolaan Sumber Daya Air (TKPSDA) Wilayah Sungai Mentaya-Katingan dan Wilayah Sungai Jelai-Kendawangan menggelar Sidang Pleno I Tahun 2026 di Palangka Raya, Senin (25/5/2026).
Kegiatan tersebut menjadi langkah awal memperkuat koordinasi dan sinergi pengelolaan sumber daya air secara terpadu dan berkelanjutan di wilayah Kalimantan Tengah dan Kalimantan Barat.
PPK PSDA BWS Kalimantan II TKPSDA, Iskandar mengatakan, sidang pleno dilaksanakan sebagai tindak lanjut atas terbitnya Keputusan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 1809/KPTS/Mn/2026 tentang Pembentukan TKPSDA Wilayah Sungai Mentaya-Katingan dan Keputusan Menteri PU Nomor 1665/KPTS/Mn/2026 tentang Pembentukan TKPSDA Wilayah Sungai Jelai-Kendawangan.
Menurutnya, kegiatan pleno dilaksanakan selama satu hari dengan melibatkan unsur pemerintah dan nonpemerintah yang hadir secara langsung maupun daring.
“Jumlah peserta yang mengikuti kegiatan tersebut sebanyak 26 orang dari TKPSDA Wilayah Sungai Mentaya-Katingan dan 38 orang dari TKPSDA Wilayah Sungai Jelai-Kendawangan,” ujar Iskandar.
Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Provinsi Kalimantan Tengah sekaligus Ketua TKPSDA, Syahfiri menegaskan pentingnya pengelolaan sumber daya air yang terintegrasi dan melibatkan berbagai pihak.
Menurutnya, sumber daya air memiliki karakter dinamis dan berkaitan erat dengan sumber daya alam lainnya sehingga pengelolaannya harus dilakukan secara terpadu agar manfaatnya dapat dirasakan masyarakat secara berkelanjutan.
“Sumber daya air memiliki karakter dinamis dan saling berkaitan dengan sumber daya alam lainnya, sehingga pengelolaannya harus dilakukan secara terpadu agar manfaatnya dapat dirasakan secara berkelanjutan oleh masyarakat,” katanya.
Ia menjelaskan, TKPSDA menjadi wadah koordinasi untuk menyampaikan persoalan, aspirasi, hingga merumuskan rekomendasi kebijakan pengelolaan sumber daya air.
Selain itu, Wilayah Sungai Mentaya-Katingan merupakan wilayah sungai strategis nasional, sedangkan Wilayah Sungai Jelai-Kendawangan menjadi wilayah sungai lintas provinsi antara Kalimantan Tengah dan Kalimantan Barat.
Dalam sidang pleno tersebut, para peserta membahas program kerja lima tahunan dan tahunan TKPSDA, pembagian komisi pembahasan isu strategis, serta tata tertib persidangan.
Syahfiri berharap seluruh anggota TKPSDA dan pihak terkait dapat terus memperkuat kolaborasi guna mendukung pengelolaan sumber daya air yang efektif, berkelanjutan, dan memberikan manfaat optimal bagi masyarakat.
Sidang pleno turut dihadiri Kepala Bidang Infrastruktur dan Kewilayahan Bappedalitbang Provinsi Kalteng Yohanna Endang, Kasubbag TU BWS Kalimantan II Manser Mani, serta anggota TKPSDA dari unsur pemerintah dan nonpemerintah.
























