Pimpinan DPRD Barito Utara Hadiri Kunjungan Kerja Komisi II DPR RI Bahas RUU Kabupaten/Kota

Siap diputar
🔊 DENGARKAN BERITA INI

PALANGKA RAYA – Ketua Barito Utara, Ir. Hj. Mery Rukaini, M.IP., bersama Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Barito Utara, Hj. Henny Rosgiaty Rusli, menghadiri kunjungan kerja Komisi II dalam rangka pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Kabupaten/Kota. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur Kalimantan Tengah, Rabu (24/6/2026).

Kehadiran pimpinan DPRD Barito Utara pada agenda tersebut menjadi bentuk komitmen dalam mengawal kebijakan strategis yang berkaitan dengan penyelenggaraan pemerintahan daerah sekaligus memperjuangkan aspirasi masyarakat di tingkat nasional.

Ketua DPRD Kabupaten Barito Utara, Ir. Hj. Mery Rukaini, M.IP., mengatakan partisipasi aktif pemerintah daerah dan DPRD sangat penting agar berbagai masukan dari daerah dapat menjadi bahan pertimbangan dalam penyusunan regulasi yang lebih komprehensif.

“Melalui partisipasi aktif ini, aspirasi masyarakat Barito Utara dapat tersalurkan sebagai bahan pertimbangan dalam penyusunan regulasi di tingkat nasional,” ujar Mery Rukaini.

Kunjungan kerja tersebut dipimpin Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Zulfikar Arse Sadikin, dengan agenda menjaring aspirasi dari pemerintah daerah sebagai bahan penyempurnaan RUU tentang Kabupaten/Kota yang nantinya menjadi dasar hukum penyelenggaraan pemerintahan daerah di Indonesia.

Dalam kesempatan itu, Zulfikar Arse Sadikin menjelaskan bahwa pembahasan RUU bertujuan memperkuat landasan hukum kabupaten dan kota agar selaras dengan sistem ketatanegaraan yang berlaku saat ini.

“Regulasi ini juga diharapkan dapat mendukung percepatan pembangunan daerah, peningkatan pelayanan publik, dan pada akhirnya kesejahteraan masyarakat,” katanya.

Pada pembahasan tersebut, terdapat lima kabupaten di Kalimantan Tengah yang menjadi bagian dari RUU, yaitu Kabupaten Barito Utara, Kabupaten Barito Selatan, Kabupaten Kapuas, Kabupaten Kotawaringin Barat, dan Kabupaten Kotawaringin Timur.

Rombongan Panitia Kerja Komisi II DPR RI diterima oleh Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah, , S.STP., M.Si., yang mewakili Gubernur Kalimantan Tengah.

Dalam sambutannya, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah menyatakan dukungan terhadap pembahasan RUU Kabupaten/Kota. Regulasi tersebut dinilai penting untuk memperkuat tata kelola pemerintahan daerah, memberikan kepastian hukum, memperjelas batas wilayah, serta mendukung pemerataan pembangunan di seluruh daerah.

Melalui kegiatan tersebut diharapkan terjalin sinergi yang semakin kuat antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan DPRD dalam menyusun regulasi yang mampu mendukung pembangunan daerah, memperkuat tata kelola pemerintahan, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan.

Baca juga »  Ketua TP PKK Kota Palangka Raya Tinjau Pembibitan Tanaman di Jalan Soekarno untuk Dukung Ketahanan Pangan
PlaystoreKALTENGPLUSupdate11b
ChatGPT Image 23 Mei 2026, 22.11.26
17Juni2026-HARIJADIKOTAPALANGKARAYA4
ChatGPT Image 10 Mei 2026, 14.46.47
ChatGPT Image 17 Mei 2026, 04.41.16
ChatGPT Image 19 Mei 2026, 21.53.06
Back to top button
Konten ini dilindungi hak cipta :
PORTAL BERITA MEDIA DIGITAL
KALTENG PLUS
📢 LAPOR PAK 📰 IKLAN & PUBLIKASI 💬 CHAT ADMIN
×
⭐⭐⭐⭐⭐
Suka menggunakan Aplikasi KALTENG PLUS?
Jika KALTENG PLUS membantu Anda mendapatkan berita Kalimantan Tengah setiap hari, luangkan waktu sebentar untuk memberikan ulasan di Google Play Store.
INPUT ID ANGGOTA
Masukkan 4 Digit ID Anggota
SCAN KARTU ANGGOTA
Menyiapkan Scanner...
Arahkan Kamera ke area
QR Kartu Anggota
LIVE KALTENG PLUS
Memuat Judul...
Memuat Siaran Langsung...
KATEGORI BERITA
KALTENG PLUS
HOME
TERBARU
TONTON
🔍
CARI
📁
KATEGORI
ℹ️
INFO

KALTENG PLUS - LAPOR PAK 2
CALLCENTER110POLRI
ChatGPT Image 5 Mei 2026, 13.17.19
WhatsAppImage2026-06-03at183925
previous arrow
next arrow