PALANGKA RAYA – Pamapta III SPKT bersama personel piket fungsi Polresta Palangka Raya melaksanakan pengecekan ruang tahanan sebagai bagian dari prosedur pengawasan dan pengamanan internal, Jumat (5/6/2026).
Kegiatan tersebut dilakukan usai apel serah terima tugas jaga guna memastikan kondisi ruang tahanan tetap aman, terkendali, dan sesuai dengan standar operasional yang berlaku.
Pamapta III Polresta Palangka Raya, Ipda M. Abrar, mengatakan pengecekan rutin dilakukan untuk memastikan seluruh sistem pengamanan berjalan dengan baik serta mendukung kesiapan personel dalam melaksanakan tugas pengawasan terhadap para tahanan.
“Pengecekan ini merupakan langkah rutin untuk memastikan keamanan ruang tahanan serta kesiapan personel dalam melaksanakan tugas pengawasan,” ujarnya mewakili Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dedy Supriadi, S.I.K., M.H.
Dalam pelaksanaannya, personel melakukan pemeriksaan jumlah tahanan dan mencocokkannya dengan data administrasi yang ada guna memastikan seluruh data sesuai dan tidak ditemukan perbedaan.
Selain itu, petugas juga melakukan kontrol terhadap kondisi ruang tahanan, sistem pengamanan, serta sarana dan prasarana pendukung lainnya untuk memastikan seluruhnya dalam kondisi baik dan berfungsi sebagaimana mestinya.
Kegiatan tersebut merupakan langkah preventif untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan maupun pelanggaran yang dapat terjadi di lingkungan rumah tahanan Polresta Palangka Raya.
Melalui pengawasan yang dilakukan secara rutin dan berkelanjutan, Polresta Palangka Raya berkomitmen menjaga standar pengamanan serta memastikan proses pembinaan dan pengawasan terhadap tahanan berjalan secara optimal.
























