PALANGKA RAYA – Pamapta III SPKT Polresta Palangka Raya bersama Bamin SPKT dan piket fungsi mendatangi lokasi kebakaran yang terjadi di sebuah bengkel di Jalan Garuda 83, Kota Palangka Raya, Jumat (5/6/2026).
Kedatangan petugas dilakukan sebagai respons cepat atas laporan masyarakat guna melakukan penanganan awal, mengamankan lokasi kejadian, serta mengumpulkan informasi terkait peristiwa kebakaran tersebut.
Pamapta III SPKT Polresta Palangka Raya Ipda M. Abrar mengatakan, setiap laporan yang diterima akan segera ditindaklanjuti guna memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat serta memastikan proses penanganan berjalan sesuai prosedur.
“Setiap laporan yang diterima akan segera ditindaklanjuti oleh personel guna memberikan pelayanan kepada masyarakat serta memastikan penanganan peristiwa berjalan sesuai prosedur,” ujarnya mewakili Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dedy Supriadi, S.I.K., M.H.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal di lokasi, petugas melakukan pendataan terhadap korban dan saksi serta mengumpulkan keterangan untuk mengetahui penyebab pasti terjadinya kebakaran.
Dari informasi yang diperoleh, peristiwa tersebut diduga bermula saat pemilik bengkel membakar tumpukan sampah di belakang tempat usahanya. Api yang masih menyala kemudian ditinggalkan dan diduga merambat hingga membakar sebagian area bengkel.
Akibat kejadian tersebut, sejumlah barang mengalami kerusakan akibat terbakar, di antaranya satu unit mesin rumput, satu unit kompresor, dan satu buah ban mobil. Total kerugian material diperkirakan mencapai sekitar Rp10 juta.
Meski menimbulkan kerugian materiil, peristiwa tersebut tidak menyebabkan korban jiwa maupun korban luka.
Saat ini, petugas masih melakukan penyelidikan lebih lanjut dengan mengumpulkan keterangan dari para saksi serta mendalami penyebab kebakaran guna melengkapi proses penanganan perkara.










































