PALANGKA RAYA – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Kalimantan Tengah menyiapkan rapat koordinasi (rakor) lintas sektoral lima pilar keselamatan lalu lintas dan angkutan jalan yang dijadwalkan berlangsung pada Mei 2026.
Kegiatan tersebut diharapkan menghasilkan rekomendasi strategis berbasis data yang akan menjadi bahan kebijakan bagi Gubernur Kalimantan Tengah, Agustiar Sabran.
Direktur Lalu Lintas Polda Kalteng, Yusep Dwi Prastiya, menyampaikan bahwa rakor ini merupakan tindak lanjut dari komunikasi lintas instansi, termasuk Dinas Perhubungan dan Jasa Raharja dalam forum lalu lintas dan angkutan jalan.
“Ini kita mulai dari rapat pendahuluan untuk menyamakan persepsi, sekaligus menginventarisasi data dan kendala yang akan dijadikan big data,” ujarnya usai rapat di Aula Dishub Kalteng, Jumat (17/4/2026).
Menurutnya, tahap awal ini menjadi krusial agar seluruh pemangku kepentingan memiliki kesamaan pandangan sebelum masuk pada pembahasan tingkat provinsi.
“Dengan begitu, saat rakor nanti sudah ada rumusan data dan strategi yang matang untuk diserahkan kepada pimpinan,” jelasnya.
Ia menambahkan, tim perumus telah dibentuk dan saat ini tengah mengumpulkan berbagai data penting, seperti kondisi jalan, titik rawan kecelakaan, kebijakan transportasi, hingga kondisi angkutan di masing-masing daerah.
Seluruh data tersebut akan dianalisis guna mengidentifikasi faktor penyebab kecelakaan serta hambatan dalam mewujudkan sistem lalu lintas yang aman dan berkeselamatan.
“Dari pemetaan itu nantinya akan lahir rekomendasi yang konkret dan bisa langsung diterapkan,” tambahnya.
Melalui pendekatan berbasis data, Ditlantas Polda Kalteng berharap kebijakan yang dihasilkan tidak hanya bersifat normatif, tetapi mampu menjawab persoalan nyata di lapangan.
Rakor ini juga menjadi bagian dari upaya memperkuat sinergi antarinstansi dalam membangun sistem keselamatan lalu lintas yang terintegrasi dan berkelanjutan, sekaligus menekan angka kecelakaan di wilayah Kalimantan Tengah.

























