PALANGKA RAYA – Pemerintah Kota Palangka Raya terus memperkuat koordinasi dengan Dinas Sosial serta Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dalam upaya penanganan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ). Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan para penderita mendapatkan pelayanan kesehatan dan pendampingan yang optimal.
Upaya penguatan koordinasi ini juga menjadi bagian dari evaluasi bersama setelah meninggalnya seorang pemuda berusia 19 tahun di halaman Masjid Raya Palangka Raya beberapa waktu lalu. Peristiwa tersebut menjadi perhatian pemerintah daerah dalam meningkatkan penanganan dan pengawasan terhadap ODGJ di wilayah Kota Palangka Raya.
Wakil Wali Kota Palangka Raya, Achmad Zaini, mengatakan berdasarkan data yang dimiliki pemerintah daerah, jumlah ODGJ di Kota Palangka Raya saat ini mencapai 913 orang. Kondisi tersebut memerlukan perhatian serius serta sinergi berbagai pihak agar pelayanan kesehatan dan rehabilitasi dapat berjalan lebih maksimal.
“Ke depan tentu kita tidak mengharapkan kejadian serupa terulang kembali. Kita juga belajar dari kasus yang terjadi beberapa waktu lalu yang menjadi musibah bagi kita bersama,” ujarnya, Selasa (16/6/2026).
Menurut Achmad Zaini, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah telah memiliki Rumah Sakit Jiwa (RSJ) yang dapat dimanfaatkan secara optimal sebagai fasilitas pelayanan dan perawatan bagi para penderita gangguan jiwa.
Karena itu, Pemerintah Kota Palangka Raya mendorong pemanfaatan fasilitas tersebut sebagai bagian dari proses pemulihan pasien agar dapat kembali menjalani kehidupan yang lebih baik di tengah masyarakat.
“Harapannya, setiap pasien yang menjalani perawatan dapat pulih dan kembali ke masyarakat dalam kondisi yang lebih baik,” katanya.
Ia menjelaskan bahwa Pemerintah Kota Palangka Raya melalui Dinas Sosial terus menjalin koordinasi dengan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah mengingat sebagian besar pasien yang mendapatkan pelayanan kesehatan merupakan warga Kota Palangka Raya.
Selain fokus pada pengobatan dan rehabilitasi, pemerintah juga berupaya meningkatkan edukasi kepada masyarakat dan keluarga pasien mengenai pentingnya penanganan kesehatan jiwa secara berkelanjutan.
Menurut Achmad Zaini, dukungan keluarga dan lingkungan sekitar menjadi faktor penting dalam mempercepat proses pemulihan para penderita sehingga mereka dapat kembali menjalankan aktivitas sosial secara normal.
Pemerintah Kota Palangka Raya juga menggandeng berbagai lembaga, komunitas, serta pihak-pihak yang memiliki kepedulian terhadap penanganan ODGJ guna memperkuat layanan rehabilitasi dan pendampingan yang diberikan.
Kolaborasi tersebut diharapkan mampu menciptakan sistem penanganan yang lebih komprehensif, mulai dari deteksi dini, pengobatan, rehabilitasi, hingga proses reintegrasi sosial setelah pasien dinyatakan pulih.
“Intinya, kami tidak ingin kondisi kesehatan seseorang semakin memburuk hingga menjadi beban bagi keluarga maupun negara. Yang kami inginkan adalah para penderita dapat sesegera mungkin memperoleh pengobatan dan kembali menjalani kehidupan normal di tengah masyarakat,” tegasnya.
Melalui sinergi antara pemerintah daerah, pemerintah provinsi, fasilitas kesehatan, serta berbagai lembaga terkait, Pemko Palangka Raya berharap penanganan ODGJ dapat berjalan lebih optimal sehingga para penderita memperoleh hak atas layanan kesehatan yang memadai dan mampu kembali hidup secara produktif di tengah masyarakat.


































