Kasus TBC Tertinggi di Kalteng, Pemko Palangka Raya Perkuat Program Kelurahan Siaga TBC

Siap diputar

PALANGKA RAYA – Kota Palangka Raya tercatat sebagai daerah dengan jumlah temuan kasus Tuberkulosis (TBC) tertinggi di Kalimantan Tengah sepanjang tahun 2025. Berdasarkan data Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Tengah, sebanyak 1.101 kasus TBC ditemukan di ibu kota provinsi tersebut, dengan sebaran tertinggi berada di Kelurahan Pahandut, Palangka, Bukit Tunggal, dan Menteng.

Menanggapi kondisi tersebut, Pemerintah Kota Palangka Raya terus memperkuat upaya penanggulangan TBC melalui program Kelurahan Siaga TBC yang melibatkan berbagai elemen masyarakat dan lintas sektor.

Wakil Wali Kota Palangka Raya, Achmad Zaini, mengatakan tingginya angka temuan kasus tidak selalu menunjukkan kondisi yang memburuk. Sebaliknya, hal itu menjadi indikator bahwa proses pelacakan dan deteksi dini berjalan lebih optimal sehingga penderita dapat segera memperoleh pengobatan.

“Semakin banyak kasus ditemukan, semakin baik. Karena pasien yang ditemukan bisa segera diobati sehingga tidak menularkan penyakit kepada orang lain. Kalau tidak ditemukan, mereka tidak bisa mendapatkan pengobatan,” ujarnya saat kegiatan penguatan Program Kelurahan Siaga TBC, Rabu (10/6/2026).

Menurut Zaini, pemerintah kota saat ini memperkuat kolaborasi dengan organisasi perangkat daerah, puskesmas, tokoh masyarakat, tokoh agama, kader kesehatan, hingga berbagai unsur lainnya untuk mendukung percepatan penanggulangan TBC.

“Hari ini kami mengadakan pertemuan dengan berbagai pihak agar seluruh elemen memiliki pemahaman yang sama dalam menjalankan program penanggulangan TBC,” katanya.

Ia menjelaskan, Program Kelurahan Siaga TBC memiliki tiga fokus utama, yakni melakukan pelacakan aktif terhadap warga yang diduga terjangkit TBC, memberikan pendampingan selama proses pengobatan, serta mengedukasi masyarakat guna menghilangkan stigma terhadap penderita penyakit tersebut.

Selain itu, pemerintah juga terus mengampanyekan bahwa TBC merupakan penyakit yang dapat disembuhkan apabila pasien menjalani pengobatan secara disiplin sesuai anjuran tenaga kesehatan. Obat TBC tersedia secara gratis dan penularan dapat ditekan secara signifikan setelah pasien menjalani pengobatan rutin.

“Jika pengobatan diteruskan hingga enam bulan sesuai prosedur, peluang sembuh sangat besar,” jelasnya.

Zaini menilai salah satu tantangan yang masih dihadapi adalah stigma negatif terhadap penderita TBC. Kondisi tersebut sering membuat pasien enggan memeriksakan diri atau terbuka mengenai penyakit yang dialaminya.

“Yang harus diubah adalah cara pandang masyarakat. Pasien TBC bisa sembuh dan tidak boleh dikucilkan,” tegasnya.

Berdasarkan data Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Tengah, sepanjang tahun 2025 tercatat sebanyak 6.037 kasus TBC di seluruh wilayah Kalteng dengan 346 kasus kematian. Sementara hingga 27 Maret 2026, jumlah kasus yang tercatat mencapai 1.029 kasus dengan 39 kematian.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kota Palangka Raya, Riduan, mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam menemukan kasus TBC di lingkungan sekitar. Warga diminta segera membawa anggota keluarga atau kerabat yang menunjukkan gejala TBC ke fasilitas kesehatan agar dapat memperoleh pemeriksaan dan penanganan lebih cepat.

“Semakin cepat ditemukan, semakin cepat pula diobati dan peluang sembuhnya semakin tinggi,” pungkasnya.

Baca juga »  Gerakan Pangan Murah: Polresta Palangka Raya Salurkan 3 Ton Beras untuk Masyarakat Kurang Mampu
ChatGPT Image 23 Mei 2026, 22.11.26
ChatGPT Image 10 Mei 2026, 14.46.47
ChatGPT Image 17 Mei 2026, 04.41.16
ChatGPT Image 19 Mei 2026, 21.53.06
Back to top button
Konten ini dilindungi hak cipta :
PORTAL BERITA MEDIA DIGITAL
KALTENG PLUS
📢 LAPOR PAK 📰 IKLAN & PUBLIKASI 💬 CHAT ADMIN
KATEGORI BERITA
KALTENG PLUS
HOME
TERBARU
🔍
CARI
📁
KATEGORI
ℹ️
INFO

WhatsAppImage2026-06-03at192454
WhatsAppImage2026-06-03at183925
previous arrow
next arrow