PALANGKA RAYA – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Palangka Raya kembali menghadirkan layanan keliling Ngaliling Lewu mulai Sabtu (18/7/2026). Program yang diinisiasi Pemerintah Kota Palangka Raya tersebut bertujuan mendekatkan pelayanan perpajakan kepada masyarakat sekaligus mempermudah pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2).
Melalui layanan ini, masyarakat tidak perlu datang ke kantor Bapenda karena petugas akan hadir langsung di sejumlah titik pelayanan yang tersebar di beberapa kelurahan. Selain mempermudah pembayaran pajak, masyarakat juga dapat memperoleh informasi seputar administrasi PBB-P2 secara langsung dari petugas.
Kepala Badan Pendapatan Daerah Kota Palangka Raya, Emi Abriyani, mengatakan layanan keliling tersebut merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik di bidang perpajakan.
“Layanan Keliling Ngaliling Lewu kami hadirkan agar masyarakat dapat membayar PBB-P2 dengan lebih mudah, cepat, dan dekat dengan lingkungan tempat tinggalnya. Kami mengajak seluruh wajib pajak untuk memanfaatkan kesempatan ini sekaligus menikmati berbagai program keringanan yang telah disiapkan Pemerintah Kota Palangka Raya,” ujarnya, Jumat (17/7/2026).
Pelayanan akan berlangsung setiap hari mulai pukul 09.00 hingga 11.30 WIB dengan jadwal sebagai berikut:
- Sabtu, 18 Juli 2026 di Pos Satkamling RT 01 RW 13, Jalan Yogyakarta, Perum Betang.
- Minggu, 19 Juli 2026 di Teras Masjid Al Fattah, Jalan Permai IV, Ko Bangas.
- Senin, 20 Juli 2026 di Aula Kantor Kelurahan Menteng.
- Selasa, 21 Juli 2026 di Aula Kantor Kelurahan Kereng Bangkirai.
- Rabu, 22 Juli 2026 di Aula Kantor Kelurahan Sabaru.
- Kamis, 23 Juli 2026 di Aula Kantor Kelurahan Kalampangan.
Melalui program tersebut, Pemerintah Kota Palangka Raya juga memberikan berbagai insentif kepada wajib pajak. Masyarakat dapat memanfaatkan potongan sebesar 15 persen untuk pembayaran PBB-P2 Ketetapan Tahun 2026, serta memperoleh penghapusan 100 persen denda PBB-P2 yang masih tertunggak.
Emi mengimbau seluruh masyarakat agar memanfaatkan layanan keliling dan berbagai program keringanan yang telah disediakan selama masa pelaksanaan berlangsung. Menurutnya, kemudahan pelayanan ini diharapkan mampu meningkatkan kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan.
“Terima kasih kepada seluruh masyarakat yang telah berkontribusi melalui pembayaran pajak. Pajak yang dibayarkan akan kembali kepada masyarakat dalam bentuk pembangunan dan pelayanan publik yang semakin baik,” tutupnya.
Bapenda Kota Palangka Raya berharap kehadiran Layanan Ngaliling Lewu dapat memperluas jangkauan pelayanan perpajakan sekaligus meningkatkan penerimaan daerah yang nantinya akan digunakan untuk mendukung pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat Kota Palangka Raya.
























