SERUYAN – Bupati Seruyan Ahmad Selanorwanda secara resmi melantik Damang Kepala Adat terpilih se-Kabupaten Seruyan sekaligus mengukuhkan Ketua Dewan Adat Dayak (DAD) tingkat kecamatan dalam sebuah prosesi yang digelar di Desa Panyumpa, Senin (9/6/2026).
Kegiatan tersebut dihadiri Wakil Bupati Seruyan H. Supian, Wakil Ketua I DPRD Seruyan Harsandi, unsur Forkopimda, para camat, kepala perangkat daerah, serta perwakilan perusahaan besar swasta (PBS) yang beroperasi di wilayah Kabupaten Seruyan.
Dalam sambutannya, Ahmad Selanorwanda menyampaikan ucapan selamat kepada para Damang Kepala Adat dan Ketua DAD Kecamatan yang baru menerima amanah. Ia berharap para pemimpin adat mampu menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab serta menjadi garda terdepan dalam menjaga nilai-nilai adat dan budaya Dayak.
“Selamat kepada seluruh Damang Kepala Adat dan Ketua DAD Kecamatan yang telah dilantik dan dikukuhkan. Amanah ini bukan hanya sebuah kehormatan, tetapi juga tanggung jawab besar dalam menjaga dan mengembangkan adat istiadat di tengah masyarakat,” ujarnya.
Menurut Bupati, keberadaan Damang Kepala Adat memiliki peran strategis dalam kehidupan masyarakat adat. Selain sebagai pemimpin adat, damang juga bertugas menjaga ketertiban sosial, menyelesaikan persoalan melalui hukum adat, serta melestarikan warisan budaya yang telah diwariskan secara turun-temurun.
Ia menegaskan bahwa adat istiadat dan budaya lokal harus tetap dipertahankan di tengah perkembangan zaman sebagai bagian dari identitas masyarakat Dayak dan kekayaan bangsa Indonesia.
“Adat dan tradisi merupakan warisan leluhur yang harus kita jaga bersama. Nilai-nilai yang terkandung di dalamnya dapat menjadi pedoman dalam membangun kehidupan masyarakat yang harmonis dan berkeadilan,” katanya.
Bupati juga mengingatkan para Damang dan pengurus DAD untuk terus menjalin koordinasi dengan pemerintah daerah, pemerintah kecamatan, pemerintah desa, serta seluruh pemangku kepentingan lainnya. Sinergi tersebut dinilai penting untuk mendukung pembangunan daerah yang tetap berlandaskan nilai-nilai kearifan lokal.
Selain itu, para perangkat adat diminta menjalankan tugas secara adil dan bijaksana tanpa membedakan latar belakang suku, agama, ras maupun golongan.
Ia berharap keberadaan lembaga adat dapat semakin memperkuat persatuan masyarakat sekaligus berkontribusi dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat Dayak dan seluruh warga Kabupaten Seruyan.
“Harapan kita bersama adalah meningkatnya harkat, martabat, dan kesejahteraan masyarakat Dayak khususnya, serta masyarakat Kabupaten Seruyan pada umumnya,” tegasnya.
Prosesi pelantikan dan pengukuhan berlangsung khidmat dengan nuansa adat yang kental, menandai komitmen bersama dalam menjaga eksistensi budaya Dayak sebagai bagian penting dari pembangunan daerah.










































