KUALA KAPUAS – Pemerintah Kabupaten Kapuas melalui Sekretariat Daerah menggelar Rapat Evaluasi Capaian dan Pelaporan Standar Pelayanan Minimal (SPM) Triwulan II Tahun 2026, Senin (20/7/2026). Kegiatan yang berlangsung di Ruang Rapat Bupati Kapuas tersebut menjadi forum strategis untuk mengevaluasi capaian pelayanan dasar sekaligus memperkuat langkah percepatan pemenuhan target SPM di berbagai sektor.
Rapat diawali dengan Entry Meeting pelaporan elektronik Standar Pelayanan Minimal (e-SPM) dan dihadiri jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait. Dari Dinas Kesehatan Kabupaten Kapuas hadir Sekretaris Dinas Kesehatan, dr. Jumatil Fajar, Ketua Tim Kesehatan Keluarga (Kesga) Mayae Hugo, serta Tim Pengampu SPM dari bidang Perencanaan, Informasi dan Humas (PIH), Okta Srilestari.

Dalam pembahasan tersebut, terungkap bahwa sejumlah indikator pelayanan dasar bidang kesehatan masih berada di bawah target yang telah ditetapkan. Kondisi tersebut menjadi perhatian bersama mengingat Standar Pelayanan Minimal pada sektor kesehatan ditargetkan dapat mencapai cakupan 100 persen.
Beberapa layanan yang masih memerlukan peningkatan meliputi:
- Pelayanan kesehatan ibu hamil.
- Pelayanan kesehatan bayi baru lahir.
- Pelayanan kesehatan balita.
- Penanganan penyakit menular, termasuk tuberkulosis (TBC).
- Penanganan Human Immunodeficiency Virus (HIV).
Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Kapuas, dr. Jumatil Fajar, menjelaskan bahwa masih terdapat kesenjangan antara target dan realisasi pelayanan di lapangan. Menurutnya, berbagai faktor menjadi penyebab belum optimalnya capaian tersebut.
“Kami mengakui masih ada kesenjangan antara target dan realisasi di lapangan. Hal ini dipengaruhi oleh berbagai faktor, mulai dari jangkauan geografis hingga ketersediaan sumber daya,” ujarnya.
Selain capaian pelayanan, akurasi data dalam pelaporan e-SPM juga menjadi fokus pembahasan. Data yang valid dan akurat dinilai sangat penting sebagai dasar penyusunan kebijakan serta penentuan strategi intervensi yang tepat sasaran dalam meningkatkan kualitas pelayanan dasar kepada masyarakat.

Melalui rapat evaluasi ini, pemerintah daerah bersama seluruh perangkat terkait menyepakati sejumlah langkah percepatan untuk meningkatkan capaian Standar Pelayanan Minimal, khususnya di bidang kesehatan. Koordinasi lintas sektor akan terus diperkuat agar seluruh program dapat berjalan lebih efektif dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Pemerintah Kabupaten Kapuas juga mendorong Dinas Kesehatan untuk mengoptimalkan pelaksanaan program di lapangan sehingga mampu menjangkau seluruh kebutuhan pelayanan dasar masyarakat. Upaya tersebut menjadi bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam mewujudkan transformasi pelayanan publik yang semakin berkualitas, merata, dan berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Kapuas.
























