KUALA KURUN – Pemerintah Kabupaten Gunung Mas mengapresiasi Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Gunung Mas yang mencanangkan tiga desa di Kecamatan Kurun sebagai Desa Cinta Statistik (Desa Cantik) Tahun 2026. Program tersebut diharapkan menjadi langkah strategis dalam memperkuat tata kelola data desa sebagai dasar penyusunan kebijakan pembangunan yang tepat sasaran.
Apresiasi tersebut disampaikan Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian, dan Statistik Kabupaten Gunung Mas, Ihromi Darma Putra, saat menghadiri kegiatan pencanangan dan ekspos data Desa Cantik di Aula Kecamatan Kurun, Jumat (24/7/2026).

Menurut Ihromi Darma Putra, keberadaan data yang akurat menjadi faktor penting dalam menentukan arah pembangunan daerah. Oleh sebab itu, pemerintah desa diharapkan menjadikan Program Desa Cantik sebagai momentum untuk membenahi sistem pengelolaan data secara lebih baik.
“Data yang salah akan menghasilkan keputusan yang salah, sedangkan data yang benar akan membawa kemakmuran bagi masyarakat. Karena itu, data harus dikelola secara jujur, akurat, dan diperbarui berkala,” ujarnya.
Ia menjelaskan, Program Desa Cantik merupakan upaya meningkatkan kualitas tata kelola data yang terintegrasi, sekaligus memperkuat kapasitas aparatur desa dalam mengelola dan memanfaatkan data secara mandiri.
Selain itu, Ihromi Darma Putra mengimbau pemerintah desa agar melibatkan berbagai unsur masyarakat dalam pengelolaan data, termasuk pemuda, kader desa, dan seluruh perangkat desa sehingga budaya statistik dapat berkembang hingga tingkat desa.
Beberapa tujuan utama Program Desa Cantik meliputi:
- Meningkatkan kapasitas aparatur desa dalam pengelolaan data.
- Mewujudkan tata kelola data desa yang akurat dan terintegrasi.
- Mendukung penyusunan kebijakan pembangunan berbasis data.
- Mengoptimalkan pemanfaatan potensi desa melalui data statistik.
Sementara itu, Kepala BPS Kabupaten Gunung Mas, Mulya Setiawan, menjelaskan tiga desa yang ditetapkan sebagai Desa Cantik Tahun 2026 adalah Desa Tewang Pajangan, Desa Teluk Nyatu, dan Desa Petak Bahandang, yang seluruhnya berada di Kecamatan Kurun.
Ia menyampaikan bahwa pelaksanaan Program Desa Cantik di Kabupaten Gunung Mas telah berlangsung secara berkelanjutan sejak tahun 2022.
Adapun desa dan kelurahan yang telah mengikuti program tersebut, yakni:
- Tahun 2022: Kelurahan Kuala Kurun.
- Tahun 2023: Desa Hurung Bunut.
- Tahun 2024: Desa Tumbang Miwan.
- Tahun 2025: Kelurahan Tampang Tumbang Anjir.
- Tahun 2026: Desa Tewang Pajangan, Desa Teluk Nyatu, dan Desa Petak Bahandang.
Mulya Setiawan menambahkan, Program Desa Cantik bertujuan meningkatkan literasi statistik aparatur desa sekaligus mengoptimalkan pemanfaatan data potensi desa, termasuk kearifan lokal serta komoditas unggulan yang dimiliki masing-masing wilayah.
Sementara itu, Pelaksana Tugas Camat Kurun, Berjoaldi, mengapresiasi pelaksanaan pencanangan dan ekspos data Desa Cantik sebagai bentuk komitmen bersama dalam membangun tata kelola pemerintahan desa yang berbasis data.
“Ke depan kami berharap pemerintah desa dapat memanfaatkan data sebagai dasar penyusunan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Desa dan APBDes, serta mendukung pengentasan kemiskinan dan percepatan stunting,” ujarnya.
Melalui Program Desa Cantik, Pemerintah Kabupaten Gunung Mas bersama BPS berharap kualitas pengelolaan data di tingkat desa terus meningkat sehingga mampu mendukung perencanaan pembangunan yang lebih efektif, akurat, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
























