NANGA BULIK – Pemerintah Kabupaten Lamandau mempercepat perluasan kepesertaan program BPJS Ketenagakerjaan melalui penerbitan Instruksi Bupati Nomor 100.3.4.2/326/VII/DTT-HI/2026 tentang Percepatan Perluasan Kepesertaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Tahun 2026. Kebijakan tersebut bertujuan memberikan perlindungan yang lebih luas kepada para pekerja sekaligus menciptakan iklim ketenagakerjaan yang aman, sehat, dan produktif.
Instruksi yang diterbitkan Bupati Lamandau, Rizky Aditya Putra, menjadi langkah nyata pemerintah daerah dalam memastikan semakin banyak tenaga kerja memperoleh perlindungan dari berbagai risiko pekerjaan, mulai dari kecelakaan kerja hingga risiko kematian.
Melalui kebijakan tersebut, Pemerintah Kabupaten Lamandau mendorong seluruh pemangku kepentingan untuk mempercepat pelaksanaan program jaminan sosial ketenagakerjaan. Sasaran kebijakan tidak hanya mencakup aparatur pemerintah, tetapi juga perusahaan, badan usaha, koperasi, hingga pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang beroperasi di wilayah Kabupaten Lamandau.
Bupati Lamandau, Rizky Aditya Putra, meminta seluruh organisasi perangkat daerah, pemerintah kecamatan, kelurahan, dan pemerintah desa berperan aktif dalam mengajak para pekerja di wilayah masing-masing agar terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Menurutnya, perluasan kepesertaan menjadi bagian penting dalam memperkuat sistem perlindungan sosial sekaligus meningkatkan kesejahteraan tenaga kerja di Kabupaten Lamandau.
Pemerintah daerah juga menekankan bahwa dunia usaha memiliki tanggung jawab dalam memberikan perlindungan kepada setiap pekerja. Kepatuhan perusahaan terhadap program BPJS Ketenagakerjaan dinilai mampu mengurangi dampak ekonomi yang timbul akibat risiko kecelakaan kerja maupun musibah lainnya yang dialami pekerja.
“Perlu ada kolaborasi seluruh pihak agar semakin banyak pekerja di Kabupaten Lamandau memperoleh perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan,” tegas Rizky dalam instruksi tersebut.
Rizky berharap implementasi kebijakan tersebut mampu memperluas cakupan perlindungan tenaga kerja di Kabupaten Lamandau. Dengan semakin banyak pekerja yang terdaftar dalam program BPJS Ketenagakerjaan, pemerintah optimistis akan tercipta sistem perlindungan ketenagakerjaan yang lebih inklusif, berkelanjutan, dan mampu mendukung peningkatan produktivitas dunia usaha.
Selain memberikan rasa aman bagi pekerja dalam menjalankan aktivitasnya, perluasan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan juga diharapkan memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan dunia usaha dalam membangun ekosistem ketenagakerjaan yang lebih berkualitas serta berdaya saing.
























