Disdamkarmat Imbau Warga Pastikan Rumah Aman Sebelum Ditinggalkan

Siap diputar

PALANGKA RAYA – Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Disdamkarmat) Kota Palangka Raya mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran, khususnya saat rumah ditinggalkan dalam keadaan kosong. Langkah pencegahan dinilai penting untuk meminimalkan risiko kebakaran yang dapat mengakibatkan kerugian material maupun mengancam keselamatan jiwa.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disdamkarmat Kota Palangka Raya, Urianinu Napulangit, mengatakan masyarakat perlu memastikan seluruh kondisi rumah dalam keadaan aman sebelum bepergian atau meninggalkan rumah dalam jangka waktu tertentu.

Menurutnya, sejumlah peristiwa kebakaran yang ditangani petugas justru terjadi ketika rumah tidak berpenghuni sehingga sumber api terlambat diketahui dan kebakaran berkembang lebih besar.

“Dari beberapa kejadian yang kami tangani, kebakaran terjadi saat rumah dalam keadaan kosong. Karena itu, penting bagi masyarakat untuk melakukan pengecekan sebelum meninggalkan rumah,” ujarnya, Selasa (2/6/2026).

Ia menjelaskan, berdasarkan laporan yang diterima pihaknya, banyak kasus kebakaran baru diketahui ketika pemilik rumah sedang bekerja atau berada di luar rumah. Akibatnya, tidak ada tindakan awal yang dapat dilakukan untuk mengendalikan api sebelum membesar.

Kondisi tersebut berpotensi memperparah dampak kebakaran karena api dapat dengan cepat menjalar ke bagian bangunan lainnya bahkan mengancam rumah-rumah yang berada di sekitarnya.

“Sering kali kebakaran baru diketahui setelah api membesar dan terlihat oleh warga sekitar atau pengguna jalan yang melintas,” katanya.

Menurut Urianinu, rumah yang tidak berpenghuni memiliki tingkat kerawanan lebih tinggi karena tidak ada penghuni yang dapat segera merespons ketika muncul tanda-tanda awal kebakaran.

Ia mengungkapkan beberapa faktor yang kerap menjadi penyebab kebakaran rumah, di antaranya peralatan elektronik yang masih terhubung dengan aliran listrik, kompor yang belum dipastikan dalam kondisi mati, serta instalasi listrik yang sudah tua dan tidak layak digunakan.

Selain itu, penggunaan kabel listrik yang tidak sesuai standar juga menjadi salah satu penyebab terjadinya korsleting yang berujung pada kebakaran.

Karena itu, Disdamkarmat mengimbau masyarakat untuk rutin memeriksa kondisi instalasi listrik di rumah serta mengganti komponen yang sudah tidak layak pakai.

Warga juga dianjurkan mencabut peralatan elektronik yang tidak digunakan sebelum meninggalkan rumah. Langkah sederhana tersebut dinilai efektif dalam mengurangi risiko gangguan listrik yang dapat memicu kebakaran.

Selain memastikan peralatan elektronik dalam kondisi aman, masyarakat juga diminta memeriksa kompor, tabung gas, dan berbagai peralatan rumah tangga lainnya yang berpotensi menjadi sumber api.

“Pemeriksaan secara berkala terhadap peralatan rumah tangga merupakan salah satu langkah penting untuk mencegah terjadinya kebakaran,” jelasnya.

Urianinu berharap kesadaran masyarakat terhadap aspek keselamatan semakin meningkat sehingga potensi kebakaran dapat diminimalkan. Dengan menerapkan langkah-langkah pencegahan secara disiplin, keselamatan jiwa, lingkungan, dan harta benda dapat lebih terjamin.

“Pencegahan adalah langkah terbaik. Semakin tinggi kesadaran masyarakat terhadap keselamatan, maka semakin kecil risiko terjadinya kebakaran,” pungkasnya.

Baca juga »  PALANGKA RAYA TRANSFORMASI PARIWISATA MENUJU ERA EKONOMI PENGALAMAN
ChatGPT Image 23 Mei 2026, 22.11.26
ChatGPT Image 10 Mei 2026, 14.46.47
ChatGPT Image 17 Mei 2026, 04.41.16
ChatGPT Image 19 Mei 2026, 21.53.06
Back to top button
Konten ini dilindungi hak cipta :
PORTAL BERITA MEDIA DIGITAL
KALTENG PLUS
📢 LAPOR PAK 📰 IKLAN & PUBLIKASI 💬 CHAT ADMIN
KATEGORI BERITA
KALTENG PLUS
HOME
TERBARU
🔍
CARI
📁
KATEGORI
ℹ️
INFO

WhatsAppImage2026-06-03at192454
WhatsAppImage2026-06-03at183925
previous arrow
next arrow