PALANGKA RAYA – Panitia Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Madya Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah resmi mengumumkan tiga besar calon Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2026. Pengumuman tersebut disampaikan pada Kamis (9/7/2026) setelah seluruh peserta menyelesaikan tahapan asesmen di Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Penetapan tiga nama tersebut merupakan hasil rekapitulasi seluruh tahapan seleksi yang telah dilaksanakan sesuai mekanisme seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Madya.
Berdasarkan Pengumuman Panitia Seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi Madya Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 011/SJPTM/VII/2026 tanggal 9 Juli 2026, tiga peserta dengan nilai tertinggi yang ditetapkan berdasarkan urutan abjad adalah:
- Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Kalimantan Tengah, Baru, S.Pd., M.Si.
- Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Provinsi Kalimantan Tengah, Farid Wajdi, A.K.S., M.S.W.
- Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah, dr. Linae Victoria Aden, M.M.Kes.
Pengumuman tersebut ditandatangani Ketua Panitia Seleksi, Prof. Dr. H. Ibnu Elmi A.S. Pelu, S.H., M.H., dan dipublikasikan melalui laman resmi Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah.
Wakil Gubernur Kalimantan Tengah, Edy Pratowo, membenarkan tiga nama yang lolos pada tahap akhir seleksi tersebut. Menurutnya, proses selanjutnya akan mengikuti mekanisme yang telah ditetapkan pemerintah pusat sebelum penetapan Sekretaris Daerah definitif.
“Prosedurnya ini akan diajukan ke pusat terakhir, kementerian kemudian terkait di dalam negeri, dan kesekretariatan negara,” ujarnya, Jumat (10/7/2026).
Edy juga menyampaikan apresiasi terhadap pelaksanaan seleksi terbuka yang dinilai berlangsung sesuai ketentuan serta menerapkan prinsip merit system dalam pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Madya.
Sebelumnya, seleksi terbuka calon Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah diikuti oleh lima peserta, yaitu:
- Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Kalimantan Tengah, Baru, S.Pd., M.Si.
- Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Provinsi Kalimantan Tengah, Farid Wajdi, A.K.S., M.S.W.
- Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah, dr. Linae Victoria Aden, M.M.Kes.
- Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Barito Utara, Syahmiludin A. Surapati.
- Staf Ahli Gubernur Kalimantan Tengah, Yuas Elko.
Kelima peserta telah mengikuti seluruh tahapan seleksi, mulai dari seleksi administrasi, penyusunan makalah, wawancara yang dilaksanakan pada 4–5 Juli 2026, hingga asesmen di Badan Kepegawaian Negara.
Hasil seleksi tersebut selanjutnya akan disampaikan kepada pemerintah pusat sebagai dasar penetapan Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah definitif sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.























