PALANGKA RAYA – Meninggalnya warga binaan Lapas Kelas IIA Palangka Raya, Anton Kurniawan Sriyanto, mendapat perhatian dari Anggota DPR RI Komisi XIII, Bias Layar. Ia meminta seluruh lembaga pemasyarakatan dan rumah tahanan di Kalimantan Tengah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pembinaan dan pengamanan warga binaan.
Menurut Bias Layar, peristiwa tersebut harus menjadi bahan introspeksi bagi seluruh jajaran pemasyarakatan agar kualitas pelayanan, pembinaan, dan pengawasan terhadap warga binaan terus ditingkatkan.
“Kami mendorong seluruh lapas dan rutan di Kalimantan Tengah melakukan evaluasi secara komprehensif. Semua aspek perlu ditinjau kembali, baik terkait pembinaan, pengamanan, maupun pelayanan terhadap warga binaan,” ujarnya saat berada di RS Bhayangkara Palangka Raya, Minggu (31/5/2026).
Ia menegaskan bahwa masyarakat sebaiknya tidak terburu-buru mengambil kesimpulan terkait penyebab meninggalnya Anton. Menurutnya, proses penyelidikan yang sedang dilakukan harus diberikan ruang hingga seluruh fakta terungkap secara jelas.
Bias mengatakan hasil autopsi dan pemeriksaan Laboratorium Forensik nantinya akan menjadi dasar utama dalam menentukan penyebab pasti kematian warga binaan tersebut.
“Kita harus menunggu hasil pemeriksaan resmi. Biarkan aparat penegak hukum dan tim medis bekerja secara profesional untuk mengungkap fakta yang sebenarnya,” katanya.
Berdasarkan informasi yang diterimanya, Anton sebelumnya ditempatkan di ruang pengamanan maksimum setelah diduga terlibat dalam upaya pelarian beberapa waktu lalu. Selama menjalani pengawasan khusus tersebut, berbagai kondisi yang dialami warga binaan juga menjadi bagian dari pemeriksaan yang sedang dilakukan pihak berwenang.
Terkait beredarnya berbagai informasi dan foto di media sosial mengenai kondisi jenazah, Bias memilih untuk tidak memberikan penilaian sebelum adanya hasil pemeriksaan resmi dari pihak yang berkompeten.
“Saya lebih memilih berpegang pada hasil pemeriksaan medis dan proses penyelidikan yang sedang berjalan. Semua harus dibuktikan berdasarkan fakta dan data yang valid,” tegasnya.
Selain mendorong pengungkapan kasus secara transparan, Bias juga mengingatkan pentingnya penerapan sistem pemasyarakatan yang mengedepankan pendekatan pembinaan dan aspek kemanusiaan sebagaimana diatur dalam regulasi terbaru.
Menurutnya, lapas dan rutan tidak hanya berfungsi sebagai tempat menjalani hukuman, tetapi juga sebagai sarana pembinaan agar warga binaan dapat memperbaiki diri dan kembali menjadi bagian dari masyarakat.
“Kejadian ini harus menjadi momentum evaluasi bersama agar sistem pemasyarakatan semakin baik, profesional, dan tetap mengedepankan nilai-nilai kemanusiaan dalam pelaksanaannya,” pungkasnya.
Ia berharap hasil penyelidikan yang dilakukan aparat dapat memberikan kejelasan kepada keluarga maupun masyarakat sehingga tidak menimbulkan berbagai spekulasi yang berkembang di ruang publik.























