KUALA KURUN – Pemerintah Kabupaten Gunung Mas bersama DPRD Kabupaten Gunung Mas menyepakati dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) strategis dalam Rapat Paripurna ke-4 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2026 yang digelar di ruang rapat DPRD setempat, Senin (6/7/2026). Persetujuan tersebut menjadi langkah penting dalam memperkuat tata kelola keuangan dan pengelolaan aset daerah.
Kesepakatan ditandai dengan penandatanganan berita acara persetujuan bersama terhadap dua raperda, yakni:
- Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.
- Raperda tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah.
Bupati Gunung Mas, Jaya S. Monong, S.E., M.Si., menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Gunung Mas yang telah menyelesaikan pembahasan kedua raperda hingga mencapai persetujuan bersama.
Menurut Jaya S. Monong, rapat paripurna tersebut merupakan tahapan akhir dari seluruh proses pembahasan dua rancangan peraturan daerah yang memiliki peran penting dalam mendukung tata kelola pemerintahan yang semakin baik.
“Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Gunung Mas hari ini merupakan agenda terakhir dalam siklus dan mekanisme pembahasan rancangan peraturan daerah. Tentunya kita patut bersyukur karena seluruh tahapan telah berjalan dengan baik hingga akhirnya kedua raperda ini dapat disetujui bersama,” ujarnya.
Jaya S. Monong menjelaskan, persetujuan terhadap Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 menjadi wujud komitmen pemerintah daerah dalam mewujudkan pengelolaan keuangan yang transparan, akuntabel, efektif, dan efisien.
Sementara itu, Raperda tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah diharapkan menjadi dasar hukum yang semakin kuat dalam pengelolaan aset daerah sehingga lebih tertib, profesional, serta mampu memberikan manfaat optimal bagi pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.
“Dengan disetujuinya kedua raperda ini, kita memiliki dasar hukum yang kuat dalam mempertanggungjawabkan pelaksanaan APBD 2025 sekaligus memperkuat komitmen terhadap tata kelola keuangan dan aset daerah yang baik demi kesejahteraan masyarakat,” katanya.
Jaya S. Monong berharap sinergi yang telah terjalin antara Pemerintah Kabupaten Gunung Mas dan DPRD dapat terus dipertahankan, terutama dalam mengawal implementasi berbagai kebijakan pembangunan di lapangan agar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Pada kesempatan tersebut, Jaya S. Monong juga menyampaikan apresiasi kepada DPRD Kabupaten Gunung Mas atas persetujuan terhadap Rancangan Peraturan Daerah Inisiatif DPRD tentang Pemberdayaan Usaha Mikro dan Pengembangan Ekonomi Kreatif.
“Saya ucapkan terima kasih kepada DPRD Kabupaten Gunung Mas atas disetujuinya Rancangan Peraturan Daerah Inisiatif DPRD tentang Pemberdayaan Usaha Mikro dan Pengembangan Ekonomi Kreatif,” pungkasnya.
























