PALANGKA RAYA – Pemerintah Kota Palangka Raya melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) terus memperkuat kolaborasi lintas sektor dalam penyusunan Inventarisasi Emisi Gas Rumah Kaca (IGRK) sebagai langkah mendukung pengendalian perubahan iklim sekaligus mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan. Komitmen tersebut disampaikan saat Sosialisasi Inventarisasi Emisi Gas Rumah Kaca (IGRK) yang digelar di Palangka Raya, Kamis (30/7/2026).

Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Palangka Raya, Untung Sutrisno, menegaskan bahwa penyusunan inventarisasi emisi tidak dapat dilakukan oleh DLH sendiri. Dibutuhkan dukungan seluruh pemangku kepentingan, mulai dari perangkat daerah, instansi vertikal, BUMN, BUMD, hingga dunia usaha sebagai penyedia data aktivitas emisi.
“Keberhasilan inventarisasi emisi sangat ditentukan oleh kualitas data yang disampaikan. Karena itu diperlukan komitmen bersama agar data yang diberikan lengkap, akurat, konsisten, dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Untung Sutrisno.
Ia menjelaskan, inventarisasi emisi merupakan salah satu instrumen penting dalam mengetahui besaran emisi gas rumah kaca yang dihasilkan dari berbagai aktivitas di Kota Palangka Raya. Data tersebut nantinya menjadi dasar dalam penyusunan kebijakan dan program pengendalian perubahan iklim yang lebih efektif.
Adapun data yang diperlukan dalam penyusunan inventarisasi emisi meliputi berbagai sektor, antara lain:
- Konsumsi energi.
- Penggunaan bahan bakar.
- Sektor transportasi.
- Kegiatan industri.
- Pengelolaan limbah.
- Pertanian.
- Kehutanan.
- Penggunaan lahan.
Seluruh data tersebut akan digunakan untuk menghitung besaran emisi gas rumah kaca secara komprehensif sehingga dapat menggambarkan kondisi riil di Kota Palangka Raya.
Menurut Untung Sutrisno, hasil inventarisasi nantinya akan menjadi landasan penting bagi pemerintah daerah dalam merumuskan kebijakan, strategi, serta program mitigasi perubahan iklim yang lebih tepat sasaran. Selain itu, inventarisasi juga mendukung implementasi pembangunan rendah karbon yang menjadi bagian dari upaya menjaga kualitas lingkungan hidup.
Melalui kegiatan sosialisasi tersebut, DLH Kota Palangka Raya juga mendorong setiap instansi pemerintah maupun perusahaan agar menunjuk penanggung jawab pengelolaan data emisi. Langkah ini diharapkan mampu memperkuat koordinasi antarunit kerja sehingga proses pengumpulan data berlangsung lebih efektif, tepat waktu, dan memenuhi standar yang telah ditetapkan.
Selain penyampaian materi, kegiatan juga menjadi forum koordinasi antarperangkat daerah dan pemangku kepentingan untuk menyamakan persepsi mengenai pentingnya data emisi yang valid dalam mendukung kebijakan lingkungan hidup di daerah. Suasana diskusi yang melibatkan berbagai unsur menunjukkan komitmen bersama dalam mendukung pengendalian perubahan iklim di Kota Palangka Raya. [foto]
Untung Sutrisno berharap sinergi yang terus dibangun melalui kegiatan tersebut mampu menghasilkan inventarisasi emisi gas rumah kaca yang berkualitas. Dengan demikian, hasil inventarisasi dapat menjadi acuan dalam merancang kebijakan pembangunan yang berwawasan lingkungan serta mewujudkan Kota Palangka Raya yang berkelanjutan, tangguh terhadap perubahan iklim, dan semakin ramah lingkungan.
























