PANGKALAN BUN – Dinas Kesehatan Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) terus memperkuat upaya pengendalian Human Immunodeficiency Virus (HIV) melalui pelacakan pasien, peningkatan layanan kesehatan, serta edukasi kepada masyarakat. Langkah tersebut dilakukan menyusul jumlah kumulatif kasus HIV di wilayah tersebut yang telah mencapai 676 kasus.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kotawaringin Barat, Hardino, mengatakan tantangan terbesar dalam pengendalian HIV saat ini bukan hanya penemuan kasus baru, tetapi juga masih tingginya jumlah Orang dengan HIV (ODHIV) yang menghentikan terapi antiretroviral (ARV).
“Dari jumlah kumulatif 676 kasus HIV di Kobar, baru 295 ODHIV atau sekitar 43,6 persen yang masih aktif menjalani terapi ARV,” ujarnya.
Berdasarkan data Dinas Kesehatan, sebanyak 317 orang atau sekitar 46,9 persen tercatat sebagai lost to follow up (LFU), yakni pasien yang tidak lagi menjalani pengobatan secara aktif. Kondisi tersebut menjadi perhatian serius karena dapat memengaruhi keberhasilan program pengendalian HIV sekaligus meningkatkan risiko penularan di masyarakat.
Di tengah tantangan tersebut, sepanjang tahun 2026 Dinas Kesehatan mencatat penambahan 26 kasus baru HIV. Seluruh pasien yang telah terdiagnosis langsung mendapatkan terapi ARV sebagai langkah menjaga kondisi kesehatan sekaligus menekan risiko penularan sejak dini.
Hardino menjelaskan bahwa kepatuhan menjalani terapi ARV memiliki peran penting dalam menjaga kualitas hidup ODHIV. Selain mempertahankan daya tahan tubuh, pengobatan yang dilakukan secara rutin juga mampu menurunkan risiko penularan HIV kepada orang lain.
“Pengobatan yang dijalani secara rutin membuat ODHIV tetap sehat dan produktif. Selain menjaga daya tahan tubuh, terapi ARV juga mampu menurunkan risiko penularan HIV kepada orang lain secara signifikan,” katanya.
Ia menambahkan, pasien yang menghentikan pengobatan berisiko mengalami penurunan sistem kekebalan tubuh sehingga lebih rentan terserang berbagai infeksi oportunistik, seperti tuberkulosis (TB) dan pneumonia. Apabila tidak mendapatkan penanganan yang tepat, kondisi tersebut dapat berkembang menjadi Acquired Immunodeficiency Syndrome (AIDS).
Menurut Hardino, stigma dan diskriminasi terhadap ODHIV masih menjadi salah satu hambatan utama dalam penanggulangan HIV. Masih terdapat masyarakat yang enggan melakukan pemeriksaan maupun melanjutkan pengobatan karena khawatir mendapatkan perlakuan diskriminatif dari lingkungan sekitar.
Ia juga mengingatkan masyarakat agar memahami cara penularan HIV secara benar sehingga tidak muncul kesalahpahaman yang memicu stigma terhadap ODHIV.
“Kami mengingatkan masyarakat agar tidak salah memahami cara penularan HIV. Virus ini tidak menular melalui berjabat tangan, berpelukan, berbagi makanan, maupun menggunakan fasilitas umum secara bersama. Penularan HIV terjadi melalui hubungan seksual berisiko, penggunaan jarum suntik secara bergantian, transfusi darah yang tidak aman, serta penularan dari ibu kepada bayi tanpa upaya pencegahan,” jelasnya.
Untuk memperkuat pengendalian HIV di Kabupaten Kotawaringin Barat, Dinas Kesehatan terus mengoptimalkan berbagai program, antara lain:
- Peningkatan layanan skrining HIV.
- Pelaksanaan Mobile Voluntary Counseling and Testing (Mobile VCT).
- Penyediaan terapi antiretroviral (ARV).
- Pelacakan pasien yang putus berobat.
- Integrasi layanan TB-HIV.
- Edukasi di sekolah, tempat kerja, dan lingkungan masyarakat.
Hardino berharap seluruh elemen masyarakat dapat berperan aktif mendukung ODHIV agar tetap menjalani pengobatan tanpa rasa takut maupun stigma. Menurutnya, kolaborasi antara pemerintah, tenaga kesehatan, keluarga, dan masyarakat menjadi kunci utama dalam menekan angka penularan HIV sekaligus meningkatkan kualitas hidup para penyintas di Kabupaten Kotawaringin Barat.
























