Polresta Palangka Raya Mediasi Sengketa Tanah di Jalan Banteng, Dua Pihak Sepakat Berdamai

Siap diputar
🔊 DENGARKAN BERITA INI

PALANGKA RAYA bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait perselisihan yang terjadi akibat permasalahan tanah di kawasan Jalan Banteng, , Selasa (2/6/2026).

Penanganan dilakukan oleh personel Piket Pamapta III Polresta Palangka Raya yang dipimpin Ipda Muhammad Abrar bersama Unit SPKT dan piket fungsi dengan mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan penyelidikan awal serta mengumpulkan keterangan dari para pihak yang terlibat.

Berdasarkan hasil klarifikasi di lapangan, perselisihan bermula ketika seorang calon pembeli mendatangi lokasi tanah milik Sambung. Kedatangan calon pembeli tersebut kemudian menimbulkan kesalahpahaman karena Sambung mengira Melan berupaya menjual tanah miliknya tanpa izin.

Namun setelah dilakukan pendalaman, Melan menyatakan dirinya tidak mengetahui adanya rencana transaksi tersebut dan tidak pernah memiliki niat untuk menjual tanah yang menjadi objek permasalahan.

“Setelah dilakukan pemeriksaan dan dialog dengan kedua belah pihak, diketahui bahwa persoalan ini murni terjadi akibat kesalahpahaman komunikasi,” ujar Ipda Muhammad Abrar.

Melihat situasi yang masih dapat diselesaikan secara kekeluargaan, petugas kemudian memfasilitasi proses mediasi antara kedua pihak. Dalam suasana yang kondusif, Melan dan Sambung akhirnya saling memberikan penjelasan serta memahami duduk persoalan yang sebenarnya.

Hasil mediasi tersebut membuahkan kesepakatan damai. Kedua belah pihak sepakat menyelesaikan permasalahan secara musyawarah dan tidak melanjutkan perselisihan ke proses hukum.

Ipda Muhammad Abrar mengapresiasi sikap kooperatif kedua pihak yang bersedia mengedepankan dialog dan penyelesaian secara damai. Menurutnya, langkah tersebut merupakan bentuk penyelesaian yang baik dalam menjaga hubungan sosial dan keharmonisan di lingkungan masyarakat.

“Mediasi berjalan aman, tertib, dan kondusif. Kedua pihak sepakat berdamai dan menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan. Kami berharap ke depan tidak ada lagi kesalahpahaman serupa yang dapat memicu konflik,” pungkasnya.

Baca juga »  Patroli Dialogis di Sei Gohong, Polsek Bukit Batu Pererat Kemitraan dengan Masyarakat
PlaystoreKALTENGPLUSupdate11b
ChatGPT Image 23 Mei 2026, 22.11.26
17Juni2026-HARIJADIKOTAPALANGKARAYA4
ChatGPT Image 10 Mei 2026, 14.46.47
ChatGPT Image 17 Mei 2026, 04.41.16
ChatGPT Image 19 Mei 2026, 21.53.06
Back to top button
Konten ini dilindungi hak cipta :
PORTAL BERITA MEDIA DIGITAL
KALTENG PLUS
📢 LAPOR PAK 📰 IKLAN & PUBLIKASI 💬 CHAT ADMIN
×
⭐⭐⭐⭐⭐
Suka menggunakan Aplikasi KALTENG PLUS?
Jika KALTENG PLUS membantu Anda mendapatkan berita Kalimantan Tengah setiap hari, luangkan waktu sebentar untuk memberikan ulasan di Google Play Store.
INPUT ID ANGGOTA
Masukkan 4 Digit ID Anggota
SCAN KARTU ANGGOTA
Menyiapkan Scanner...
Arahkan Kamera ke area
QR Kartu Anggota
LIVE KALTENG PLUS
Memuat Judul...
Memuat Siaran Langsung...
KATEGORI BERITA
KALTENG PLUS
HOME
TERBARU
TONTON
🔍
CARI
📁
KATEGORI
ℹ️
INFO

KALTENG PLUS - LAPOR PAK 2
CALLCENTER110POLRI
ChatGPT Image 5 Mei 2026, 13.17.19
WhatsAppImage2026-06-03at183925
previous arrow
next arrow