PANGKALAN BUN – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) melalui Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) terus memperkuat sinergi dengan BPJS Kesehatan Kantor Cabang Sampit dalam mendukung keberlanjutan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Komitmen tersebut diwujudkan melalui kegiatan rekonsiliasi iuran Peserta Penerima Upah (PPU) Pemerintah Daerah periode Januari hingga Juni 2026 yang dilaksanakan di Pangkalan Bun, Rabu (10/6/2026).
Kegiatan strategis ini bertujuan memastikan kesesuaian data kepesertaan serta akurasi pembayaran iuran jaminan kesehatan yang menjadi tanggungan Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat selama semester pertama tahun 2026.
Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat, Syahrudin, mengatakan rekonsiliasi secara berkala menjadi langkah penting dalam mendukung tata kelola keuangan daerah yang akuntabel, transparan dan sesuai ketentuan yang berlaku.
“Rekonsiliasi dilakukan melalui pencocokan data antara pemerintah daerah dan BPJS Kesehatan guna meningkatkan akurasi administrasi, ketepatan pembayaran iuran, serta memastikan peserta yang menjadi tanggungan pemerintah daerah tetap memperoleh jaminan kesehatan sesuai ketentuan,” ujar Syahrudin.
Menurutnya, validitas data kepesertaan dan ketepatan pembayaran iuran menjadi faktor penting dalam menjamin kelancaran pelayanan kesehatan bagi aparatur serta peserta yang menjadi tanggungan pemerintah daerah.
Selain dihadiri jajaran teknis BKAD dan BPJS Kesehatan, kegiatan rekonsiliasi tersebut juga melibatkan sejumlah pemangku kepentingan daerah. Hadir dalam kegiatan itu Asisten Administrasi Perekonomian dan Pembangunan, Kepala Dinas Kesehatan, Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, manajemen RSUD Sultan Imanuddin, perwakilan Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Pangkalan Bun, Kepala Bidang Perbendaharaan, serta Bendahara Pengeluaran BKAD Kabupaten Kotawaringin Barat.
Kehadiran berbagai instansi tersebut menjadi bentuk komitmen bersama dalam menjaga tertib administrasi, validitas data kepesertaan, dan keberlangsungan Program Jaminan Kesehatan Nasional di daerah.
Dalam kesempatan tersebut, BPJS Kesehatan Kantor Cabang Sampit memberikan apresiasi atas komitmen Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat yang dinilai konsisten menjaga ketertiban administrasi kepesertaan serta ketepatan pembayaran iuran.
Menurut Syahrudin, kerja sama yang terjalin baik antara pemerintah daerah dan BPJS Kesehatan menjadi modal penting dalam memastikan seluruh peserta yang menjadi tanggungan pemerintah tetap memperoleh akses layanan kesehatan secara optimal.
“Kemitraan yang terjalin erat ini diharapkan mampu mendukung keberlanjutan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di tingkat tapak, sekaligus memberikan kepastian manfaat layanan kesehatan yang optimal bagi seluruh aparatur dan pegawai yang menjadi tanggungan daerah di Kotawaringin Barat,” katanya.
Melalui kegiatan rekonsiliasi ini, Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat berharap pengelolaan data kepesertaan dan pembayaran iuran jaminan kesehatan dapat semakin akurat, sehingga pelayanan kesehatan bagi aparatur dan peserta yang menjadi tanggungan pemerintah daerah dapat berjalan secara optimal, berkelanjutan, dan tepat sasaran.










































